Dikutip dari cpnsindonesia.com. Panselnas atau Panitia Seleksi Nasional CPNS mengumumkan hasil tersebut setelah melakukan verifikasi ulang data para honorer K2 Kemenag.
Lebih lanjut, Kepala Biro Hukum Kemenpan-RB, Herman Suryatman mengatakan kepada para tenaga honorer K2 CPNS Kemenag yang dinyatakan lulus agar segera melengkapi berkas untuk pemberkasan ulang. Beliau juga mengatakan bahwa proses pengadaan PNS ini tidak dipungut biaya apapun, termasuk yang CPNS Honorer K2 Kemenag
"Kalau merasa ada yang dimintai uang oleh oknum-oknum atau pihak-pihak yang mengaku berjasa dalam kelulusan seleksi CPNS ini, pihak yang dirugikan dapat melaporkan ke situs resmi pengaduan CPNS yang diampu oleh BPKP", Jelas Herman Suryatman