Wednesday, June 4, 2014

PP 34 Tahun 2014 Tentang Kenaikan Gaji Pokok PNS

PP 34 Tahun 2014 Tentang Kenaikan Gaji Pokok PNSPP 34 Tahun 2014 Tentang Kenaikan Gaji Pokok PNS ~ Kabar gembira bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) karena Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur tentang kenaikan Gaji Pokok PNS berdasarkan golongan (Golongan I sampai IV). Adapun PP Nomor 34 Tahun 2014 ini baru saja disahkan dan ditandatangani oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 21 Mei 2014 lalu

Bagi anda yang ingin Cek Daftar Gaji PNS Terbaru berdasarkan PP 34 tahun 2014, silahkan cek selengakapnya dibawah ini :
Demikianlah Informasi Terbaru tentang PP Nomor 34 Tahun 2014. Semoga dengan kenaikan gaji PNS ini semakin membuat kinerja PNS bertambah baik